Mungkin ada
diantara Blogger yang tidak asing lagi dengan nama “Pupuk Indonesia Holding
Company”, namun ada pula yang baru mendengarnya. Menurut saya tidak salah jika
melakukan sharing informasi mengenai hal ini, mudah-mudahan bermanfaat.
Dulu kita
mengenal PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai holding BUMN pupuk, dimana sejak
tahun 1997 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 PT Pupuk Sriwidjaja
(Persero) ditunjuk oleh Pemerintah sebagai perusahaan induk yang membawahi 4
perusahaan pupuk lainnya, yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk
Kalimantan Timur dan PT Pupuk Iskandar Muda, dimana ke-4 perusahaan tersebut dulunya
adalah BUMN yang bergerak dalam industri pupuk. Sejak saat itu status ke-4
perusahaan tersebut bukan lagi BUMN, karena sahamnya telah dialihkan oleh
Negara kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).
Pemerintah
menunjuk PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai holding BUMN pupuk (Pusri
Holding) karena PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) adalah perusahaan BUMN pupuk yang
tertua dari ke-4 perusahaan BUMN pupuk lainnya. PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) didirikan
di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 1959. Sementara BUMN
pupuk lainnya yaitu PT Petrokimia Gresik didirikan di Gresik, Jawa Timur pada
tanggal 31 Mei 1975, PT Pupuk Kujang didirikan di Cikampek, Jawa Barat pada
tanggal 9 Juni 1975, PT Pupuk Kalimantan Timur didirikan di Bontang, Kalimantan Timur pada
tanggal 7 Desember 1977 dan PT Pupuk Iskandar Muda didirikan di Lhokseumawe,
Aceh pada tanggal 24 Februari 1982.
Dengan
bergabungnya ke-4 BUMN pupuk tersebut ke dalam bendera Pusri Holding diharapkan
industri pupuk di Indonesia dapat menjadi lebih kuat dan mampu bersaing dengan
perusahaan luar negeri. Selain ke-4 perusahaan tersebut, masih ada beberapa
perusahaan lain yang berada di bawah Pusri Holding, yaitu PT Rekayasa Industri,
PT Mega Eltra, PT Asean Aceh Fertilizer (DL), dan Hengam Petrochemical Company.
Pada tahun
2010 PT Pupuk Sriwidjaja (Pesero) melakukan pemisahan (Spin Off) dengan unit produksinya, sehingga melahirkan perusahaan
baru yaitu PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang didirikan pada tanggal 12
November 2010. Pemisahan ini dilakukan dengan harapan agar PT Pupuk Sriwidjaja
(Persero) sebagai perusahaan induk lebih fokus dalam pengembangan perusahaan
kedepan termasuk anak perusahaannya. Sejak saat itu PT Pupuk Sriwidjaja (Persero)
lebih fokus kepada hal yang bersifat strategis, sementara PT Pupuk Sriwidjaja
Palembang mengambil alih tugas sebagai produsen pupuk dengan menggunakan brand
dan merek dagang Pusri.
Perkembangan
industri pupuk di Indonesia masih terus berlanjut, pada tanggal 18 April 2012 BUMN
pupuk melakukan perubahan nama dan logo PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) menjadi
PT Pupuk Indonesia (Persero), karena selama ini ada tumpang tindih nama antara
PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) sebagai holding dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai
unit produksi.
Dengan transformasi
strategi tersebut makin mengukuhkan posisi PT Pupuk Indonesia (Persero) atau
disebut juga Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), sebagai produsen pupuk
terbesar di Asia Tenggara dengan total asset sebesar Rp 34,42 triliun dan dan
total kapasitas produksi sebesar 12,71 juta ton per tahun.
Semoga PT Pupuk Indonesia (Persero)
menjadi perusahaan berskala internasional di bidang industri pupuk sebagaimana
visi BUMN pupuk tersebut.
Blogger dapat mengakses langsung informasi mengenai PT Pupuk Indonesia (Persero) di website www.pupuk-indonesia.com
Blogger dapat mengakses langsung informasi mengenai PT Pupuk Indonesia (Persero) di website www.pupuk-indonesia.com
Disarikan dari berbagai sumber
2 komentar:
thanks infonya...
postingan yang bagus buat kita sebagai karyawan pupuk holding,,btw, bonus kapan cair???
Posting Komentar